POLRES KARIMUN UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOBA SELAMA JANUARI 2022, DENGAN MENANGKAP 19 TERSANGKA

5 Februari 2022

POLRI TV - Polres Karimun Polda Kepulauan Riau, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu selama bulan Januari 2022. Pengungkapan sebanyak 10 kasus ini, dengan menangkap 19 tersangka. Selain itu, barang bukti narkoba jenis seberat 685,27 gram langsung dimusnahkan.