POLDA METRO JAYA TETAPKAN SATU TERSANGKA PINJOL ILEGAL DI PIK 2

28 Januari 2022

POLRI TV - Pasca penggerebekan kantor pinjaman online ilegal, yang beroperasi di Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 Jakarta Utara, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa 99 karyawan perusahaan. Dari pemeriksaan tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.