DUA TERSANGKA DITETAPKAN DALAM BENTROKAN DI SORONG

28 Januari 2022

POLRI TV - Dua tersangka ditetapkan dalam bentrokan yang terjadi di Sorong, Papua. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, siang tadi memberikan keterangan pers terkait dengan bentrokan kelompok warga. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan.