POLDA JAWA TENGAH AMANKAN TIGA TERSANGKA SINDIKAT KEJAHATAN GANJAL ATM
28 Januari 2022
POLRI TV - Personel Satreskrim Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, mengamankan tiga tersangka sindikat tindak kejahatan ganjal ATM. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran. Dalam aksinya, tersangka memasukkan tusuk gigi ke lubang mesin ATM, dan menukarkan kartu ATM korban, lalu membobol seluruh isi saldo ATM korban.