POLRESTA BALERANG AMANKAN TOTAL 57 GRAM SABU DAN 145 GRAM DAUN GANJA

28 Januari 2022

POLRI TV - Sat Resnarkoba Barelang, Polda Kepulauan Riau menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana jenis pidana sabu dan daun ganja. Di awal tahun 2022 Sat Resnarkoba Polresta Balerang mengamankan 10 pelaku di berbagai lokasi. Total arang bukti yang diamankan sebanyak 57,14 gram narkotika jenis sabu dan 145,08 gram daun ganja.