KASATGAS PANGAN BARESKRIM POLRI MONITORING MINYAK GORENG DI PASARAN

24 Januari 2022

POLRI TV - Kebijakan pemerintah menerapkan satu harga minyak goreng sebesar 14 ribu rupiah per liter belum sepenuhnya berlaku di pasar-pasar tradisional. Saat ini harga minyak goreng kemasan dengan ukuran dua liter dibeberapa pasar tradisional masih berada dikisaran 39 hingga 40 ribu rupiah. Sementara itu Kepala Satgas Pangan Polri memastikan stok minyak goreng aman. Polri menegaskan adanya sanksi hukum bagi pelaku penimbun minyak goreng yang memanfaatkan situasi di tengah kesulitan masyarakat dan kenaikan harga komoditi pangan pokok.