POLRES PURBALINGGA AMANKAN 1 PENGEDAR NARKOBA

22 Januari 2022

POLRI TV - Satuan reserse narkoba Polres Purbalingga, Polda Jawa Tengah meringkus seorang pengedar sabu. Tersangka diamankan di kediamannya bersama dengan barang bukti sabu seberat satu gram. Korban mengaku membeli sabu seharga 1,2 juta rupiah, untuk kemudian dijual lagi ke pemesannya.