PPKM LEVEL 2 DI DKI JAKARTA DAN PENERAPANNYA DI RUANG PUBLIK

20 Januari 2022

POLRI TV - Pemerintah Sudah Menetapkan Peraturan Di  Sejumlah  Wilayah Di Indonesia Yang Masuk Ke Dalam Kategori P-P-K-M Level Dua. Aturan Pada Ppkm Level Dua Ini Mengeluarkan Sejumlah Kebijakan Guna Mengatur Kegiatan Masyarakat Dan Pemberlakuan Ini Di Perpanjang Hingga 24 January 2022. P-P-K-M Level Dua Juga Membatasi Waktu Operasional Tempat Berniaga. Kegiatan Dibatasi Hingga Maksimal Pukul 21 Dan Untuk Pasar Yang Menjual Non Kebutuhan Primer Dapat Ber-Operasi Sampai Dengan Pukul 18, dengan Kapasitas Pengunjung Maksimal 75%