TERBUKTI LAKUKAN PENYEKAPAN DAN PENGANIAYAAN ANAK, PEMILIK RUMAH JADI TERSANGKA

7 Januari 2022

POLRI TV - Polisi Menetapkan Pemilik Rumah Sebagai Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Anak Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Korban Yang Masih Berusia Lima Tahun, Dianiaya Tersangka Kemudian Disekap Dengan Tangan Dan Kakinya Terikat Rantai.