DIALOG PRESISI : POLRI DAN KEMENTERIAN PPPA BERSINERGI DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK (1/2)

5 Januari 2022

POLRI TV - Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Ironisnya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Rtpks) Belum Juga Disahkan Padahal Ruu Ini Sudah Masuk Ke Prolegnas Sejak Tahun 2021, Dan Didorong Presiden Joko Widodo Untuk Segera Disahkan, 

Sementara Itu  Seiring Dengan Meningkatnya Kasus  Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dan Tantangan Tugas Yang Dihadapi, Polri Melakukan Penguatan Dan Pengembangan Organisasi,

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Berencana Mengembangkan Subdirektorat Pelayanan Perempuan Dan Anak Atau Ppa Menjadi Direktorat Di Tingkat Polda Dan Mabes Polri, Ini Adalah Bentuk Transformasi Polri Di Bidang Organisasi,  Karena Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual Perlu Menjadi Perhatian Kita Bersama Terutama Kekerasan Seksual Pada Perempuan Dan Anak,