BARESKRIM POLRI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 62,9 KG SABU
21 Oktober 2021
POLRI TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Menggagalkan Peredaran Narkoba Melalui Seaport Interdiction Di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Sebanyak 62,9 Kilogram Sabu Berhasil Disita Dari 19 Tersangka Yang Merupakan Pengungkapan 4 Kasus Tindak Pidana Narkotika.