OJK BEBERKAN DUA FAKTOR MENJAMURNYA PINJOL ILEGAL

14 Oktober 2021

POLRI TV - Otoritas Jasa Keuangan Atau Ojk Membeberkan Beberapa Faktor Yang Menyebabkan Maraknya Pinjaman Online Ilegal, Salah Satunya Mudahnya Mendapatkan Layanan Pinjaman. Sementara Itu, Otoritas Jasa Keuangan Hingga Kini Mencatat Sebanyak 3.365 Pinjam Online Ilegal Telah Dilakukan Penindakan.