18 NEGARA SEGERA DIPERBOLEHKAN MASUK BALI, BEGINI SYARAT KEDATANGANNYA

13 Oktober 2021

POLRI TV- Sebanyak 18 Negara Diperbolehkan Masuk Ke Indonesia Khususnya Bali, Seiring Dibukanya Kedatangan Internasional. Pembukaan Kedatangan Internasional Oleh Indonesia Akan Dilakukan Dengan Hati-Hati Sesuai Persyarakatan Ketat Yang Ditentukan.