ANAK DI BAWAH 12 TAHUN BOLEH MASUK MALL

7 Oktober 2021

POLRI TV - Pemerintah Kembali Melakukan Penyesuaian Terhadap Aktivitas Masyarakat Dalam Masa Penerapan PPKM Level 3 Di Wilayah Jawa Bali, Anak Usia 12 Tahun Kebawah Kini Sudah Diperbolehkan Untuk Dapat Masuk Ke Dalam Pusat Perbelanjaan, Hal Ini Disambut Antusias Oleh Para Orangtua.