POLRESTA SIDOARJO UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN APBD DESA SENILAI 174 JUTA RUPIAH

1 Oktober 2021

POLRI TV - Seorang Mantan Kepala Desa Ngaban, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Tersandung Kasus Korupsi Penyalahgunaan Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, APBD Desa Senilai Rp 174.638.235. Penyalahgunaan Dana Desa Tersebut Terungkap Berdasarkan  Penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo.