DITANGKAP BARESKRIM POLRI, MUHAMMAD KECE DITAHAN SELAMA 20 HARI KE DEPAN
26 Agustus 2021
POLRI TV - Penyidik Bareskrim Polri Menahan Tersangka Dugaan Penodaan Agama Muhamad Kasman Alias Muhammad Kece Di Rumah Tahanan Bareskrim Polri Selama 20 Hari. Penahanan Dilakukan Untuk Mempermudah Proses Penyidikan