PRESISI UPDATE 15.00 WIB : DITRESNARKOBA POLDA METRO JAYA UNGKAP PEREDARAN OBAT-OBATAN TERLARANG

10 April 2023

POLRI TV - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus jaringan peredaran obat obatan Daftar G serta menggagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis pil PCC dan narkotika golongan 1 jenis serbuk, jaringan Tangerang-Sleman-Banjarmasin. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran 120 ribu butir obat obatan pada bulan November 2022