SAT RESNARKOBA POLRESTA MATARAM MELAKUKAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU SEBERAT 6,20 GRAM
24 November 2022
POLRI TV - Satresnarkoba Polresta Mataram, Polda NTB, melakukan pemusnahan barang bukti sitaan berupa narkotika jenis sabu, yang diperoleh dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Mataram, total sabu yang dimusnahkan sebanyak 6,20 gram