POLISI GAGALKAN 36 KILOGRAM SABU-SABU DAN 15 RIBU EKSTASI MASUK KE SURABAYA

24 November 2022

POLRI TV - Polda Jawa Timur berkolaborasi dengan Polrestabes Surabaya, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 36 kilogram dan 15 ribu pil ekstasi yang akan masuk ke wilayah Surabaya. Dalam pengungkapan kasus ini, tujuh orang tersangka berhasil ditangkap, yang merupakan jaringan narkoba internasional.