KAPOLSEK SEKUPANG UNGKAP PELAKU PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR

10 Oktober 2022

POLRI TV - Kapolsek Sekupang, Polda Kepulauan Riau, mengungkap pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, pelaku persetubuhan ternyata pacar korban selama 1 bulan ini, dan keduanya tidak pernah yang sebelumnya tidak pernah bertemu.