MANTAN KEPALA DAN BENDAHARA PUSKESMAS BABAKAN RUGIKAN NEGARA RP 690 JUTA AKHIRNYA DI BUI

30 September 2022

POLRI TV - Mantan Kepala Puskesmas dan Bendahara Puskesmas Babakan, yang tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi telah ditetapkan tersangka oleh Polres Mataram. Berkas perkara kasus itu pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri, sehingga pihak kepolisian tinggal melengkapi berkas perkara lainnya untuk naik ke tahap 2