POLRES SANGGAU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA
22 September 2022
POLRI TV - Kepolisian Resor Sanggau di Kalimantan Barat, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat kilogram dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.