POLRES SANGGAU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA NARKOTIKA

22 September 2022

POLRI TV -  Kepolisian Resor Sanggau di Kalimantan Barat, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat kilogram dengan cara dilarutkan dalam cairan disinfektan dan solar.