KABAG PENUM HASIL SIDANG KKEP

20 September 2022

POLRI TV - Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Briptu SMH terbukti bersalah karena ikut campur saat penanganan kasus kematian Brigadir J, Briptu SMH dijatuhkan sanksi demosi atau penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun