KABAG PENUM HASIL SIDANG KKEP
20 September 2022
POLRI TV - Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Briptu SMH terbukti bersalah karena ikut campur saat penanganan kasus kematian Brigadir J, Briptu SMH dijatuhkan sanksi demosi atau penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun