KONFERENSI PERS KASUS PEMBUNUHAN IBU DAN ANAK

20 September 2022

POLRI TV - Tim Penyidik Polda NTT telah menetapkan Irawaty Astana Dewi alias Ira Ua sebagai tersangka baru kasus pembunuhan ibu dan anak, yang jasadnya ditemukan terbungkus dalam plastik dan sudah rusak di lokasi proyek pembangunan spam di Kota Kupang