SAT RESKRIM POLRES KEPULAUAN MERANTI UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI

15 September 2022

POLRI TV - Polres Kepulauan Meranti menetapkan mantan Kepala Desa Lukit, berinisial E-G sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa sebesar 1,1 Miliar Rupiah.