UNGKAP 10 KASUS, POLRES SUMBAWA AMANKAN 14 TERSANGKA, 200 GRAM SABU DAN 1,5 KG GANJA

24 Agustus 2022

POLRI TV - Kurun waktu bulan Juli sampai 19 Agustus 2022, Satres Nakroba berhasil mengungkap 10 kasus penyalagunaan narkotika.Dari total kasus yang berhasil diungkap, diamankan 14 orang tersangka, 200,07 Gram Sabu, 1.526,96 Gram Ganja dan Uang Rp. 1.810.000,.Demikian disampaikan oleh Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK. M.H., didampingi Waka Polres, Kasat Narkoba dan Kasi Humas dalam Jumpa Pers yang digelar, Senin (22/08/2022) pagi di Mapolres.