PENDIRI SPI DITUNTUT 15 TAHUN PENJARA
29 Juli 2022
POLRI TV - Sidang kasus kekerasan seksual pemilik sekolah selamat pagi indonesia, dituntut 15 tahun penjara. Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Malang Jawa Timur.
POLRI TV - Sidang kasus kekerasan seksual pemilik sekolah selamat pagi indonesia, dituntut 15 tahun penjara. Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Malang Jawa Timur.