POLDA JATENG BERHASIL UNGKAP KASUS MUTILASI POTONNGAN TANGAN MANUSIA
26 Juli 2022
POLRI TV - Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi. Pelaku membuat potongan tubuh korban di aliran Sungai Kretek, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hari Minggu 24 Juli 2022.