POLRES SINTANG GELAR PRESS RELEASE SEKALIGUS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
29 Juni 2022
POLRI TV - Lebih Dari 100 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Sintang Polda Kalimantan Barat Narkotika Yang Dimusnahkan Adalah Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkotika Yang Dilakukan Satresnarkoba Polres Sintang