POLRI MENGEMBALIKAN WNA ASAL JEPANG ATAS KASUS BANTUAN SOSIAL

22 Juni 2022

POLRI TV - Polri melalui NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan imigrasi sudah menyerahkan buronan WNA asal Jepang pada hari ini 22 Juni 2022 kepada kepolisian Jepang di Bandara Soekarno Hatta Jakarta. WNA asal Jepang tersebut merupakan buronan terkait kasus bantuan sosial Covid-19 di Jepang yang kemudian berhasil di ringkus oleh kepolisian Indonesia pada 7 Juni 2022 di kota Lampung