PRESISI UPDATE 16.00 WIB : DITKRIMSUS POLDA METRO JAYA BERHASIL AMANKAN KASUS PORNOGRAFI

29 Maret 2022

POLRI TV - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembuat dan penjual konten pornografi melalui situs online Onlyfans, dengan menangkap seorang tersangka wanita. Dari penjualan konten pornografi ini, tersangka berhasil meraup keuntungan sebesar 15 juta hingga 20 juta rupiah perbulan.